Bantah Dana Gaib Rp 300 Triliun
Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra, lalu menanggapi munculnya isu dana Rp 300 triliun yang dikelola PT Taspen untuk capres 2024. Yusril menegaskan hal tersebut tidak benar karena pengelolaan dana pada PT Taspen sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlaku.
"Kalau PT Taspen kelola Rp 300 triliun itu betul. Itu uang berasal dari potongan dari gaji PNS dan TNI zaman dahulu. Dan itu sudah lama sekali. Dana tersebut nantinya dipakai untuk membayar para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan untuk dana pencapresan 2024," katanya, dikutip dari video Youtube Realita TV, Selasa (30/8/2022).
Kemudian, ia melanjutkan pengelolaan dana pada PT Taspen sesuai UUD. PT Taspen melakukan investasi agar dana kelolannya bisa bertambah.
Menurut Yusril, bila dana hanya mengendap di deposito maka penambahannya tidak signifikan sebab bunga bank kecil. Sedangkan biaya untuk para pensiunan semakin lama semakin naik.
"PT Taspen selalu melakukan audit setiap tahun kepada publik. Hal ini juga diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.
Ia menjelaskan untuk membayar para pensiun setiap tahunnya pasti naik apalagi tunjangan ini sampai ke anaknya. Ia mencontohkan misalnya pegawai ASN pensiun dalam usia 56 tahun. Nanti akan dibayarkan juga tunjangan istrinya dan anaknya yang di bawah usia 21 tahun.
"Beban APBN juga semakin berat. Sehingga PT Taspen ini yang kelola dananya dan investasikan untuk para pensiunan," kata dia.
Ia mengaku merupakan kuasa hukum perusahaan PT Taspen. Sehingga ia akan mengurusi PT Taspen dan mengklarifikasi hal-hal yang harus diketahui masyarakat.
"Saya kuasa hukum perusahaan ya bukan mewakili kuasa hukum pribadi Pak Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Jadi, masalah pribadi Pak Kosasih ada kuasa hukumnya sendiri," kata dia.