Selasa 08 Aug 2023 14:16 WIB

Jaga Ruh Demokrasi, Parpol Diminta Komitmen Kembalikan Sistem Perwakilan

Perubahan sistem perwakilan itu menyebabkan ketidaksinkronan.

Jaga Ruh Demokrasi, Parpol Diminta Komitmen Kembalikan Sistem Perwakilan. Foto:   Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Jaga Ruh Demokrasi, Parpol Diminta Komitmen Kembalikan Sistem Perwakilan. Foto: Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu tujuan awal digelorakannya reformasi, setelah Orde Baru tidak lagi berkuasa, adalah bagaimana dapat dilaksanakannya sila-sila dalam Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun, praktisi hukum Agus Widjojanto mengungkapkan dalam perjalanannya, justru mengalami pembelokan arah.

"Dalam kenyataannya para pemimpin yang mengusung reformasi justru berbelok arah. Para pemimpin malah mengubah cita-cita reformasi menjadi deformasi," kata Agus Widjojanto Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Deformasi dimaksud, kata dia, merujuk dengan upaya para pemimpin menghilangkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mempunyai nilai fundamental sesuai saka guru yang dibentuk oleh pendiri bangsa dalam merekonstruksi negara ini sebagai negara kesatuan. Di mana saat ini lebih mengarah pada negara federal/serikat, yang dulu zaman Orde Lama pernah dilakukan Dekrit Presiden 5 juli 1959 yang mengembalikan dari Indonesia Serikat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sentralistik sesuai amanat UUD 1945.

"UUD 1945 awal berjumlah 1500 kata diubah dan diamandemen menjadi 4500 kata. Dan itu menghilangkan format dasar dari bentuk negara awal, misalnya, sistem perwakilan melalui sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai mandat rakyat sesuai sila keempat dari Pancasila," kata dia.

photo
 Agus Widjojanto - (Dok Republika)

 

Pria asal Kudus Jawa Tengah itu menyatakan, perubahan sistem perwakilan itu menyebabkan ketidaksinkronan antara Dasar Negara dan Hukum Dasar yaitu UUD 1945. Dengan bahasa sederhananya, demokrasi telah dibelokkan dari yang awalnya bernapaskan Demokrasi Pancasila yang merupakan risalah luhur bangsa ini, menjadi demokrasi liberal.

"Perubahan sistem perwakilan ini pada gilirannya merubah sistem pemilu. Sistem pemilu berubah arah dan tujuannya," kata Agus Widjojanto.

Ia juga menyebut salah satu cara mengembalikan ruh demokrasi bangsa ini melalui partai politik. Saat ini, Agus Widjojanto melanjutkan, rakyat membutuhkan pemimpin partai politik dan pemimpin yang punya jiwa negarawan, nasionalis, dan mempunyai komitmen kuat atas bangsa ini.

"Untuk apa? Untuk mengembalikan ruhnya demokrasi bangsa ini, di mana antara dasar negara dan hukum dasar saling mengisi dan menunjang bernapaskan Pancasila sesuai cita-cita luhur Bangsa," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement