Senin 07 Aug 2023 18:05 WIB

Cegah Rabies, Pemkot Kupang Minta Hewan Peliharaan Dikandangka

Kupang telah menerima bantuan 5.000 vaksin antirabies.

Pemkot Kupang Minta Hewan Peliharaan Dikandangkan Cegah Rabies
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Pemkot Kupang Minta Hewan Peliharaan Dikandangkan Cegah Rabies

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Penjabat Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) George Melkianus Hadjoh meminta masyarakat setempat mengandangkan hewan peliharaan seperti anjing.

"Kami berharap warga Kota Kupang mengandangkan hewan peliharaan terutama hewan penular rabies (HPR), sehingga bisa meminimalisasi terjadinya penularan penyakit rabies di Kota Kupang," kata George, Senin (7/8/2023).

Baca Juga

George mengatakan hal itu terkait antisipasi dilakukan pemerintah Kota Kupang terhadap potensi penularan rabies di daerah tersebut. Menurut dia, upaya pencegahan terhadap penularan penyakit rabies terus dilakukan pemerintah.

Salah satunya melalui pembentukan posko waspada rabies yang sebelumnya sudah dibentuk untuk mengawasi lalu lintas hewan penular rabies dari luar Kota Kupang, terutama dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sudah menjadi daerah wabah rabies.

Selain itu, kata dia, melakukan percepatan vaksinasi anti rabies bagi hewan penular rabies (HPR) di masyarakat seperti anjing, kera dan kucing untuk divaksinasi antirabies. Dia menegaskan, hewan peliharaan seperti anjing agar segera dikandangkan untuk meminimalisasi adanya kasus gigitan.

Ia mengatakan, Kota Kupang telah menerima bantuan 5.000 vaksin antirabies dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna membantu pemerintah Kota Kupang dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya penularan rabies.

"Kami mendorong warga Kota Kupang yang memiliki anjing peliharaan untuk divaksin karena stok vaksin antirabies yang ada saat ini sudah banyak dan pelayanan vaksin dilakukan di setiap kelurahan," kata George.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement