REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti memastikan pihaknya bakal memberikan bantuan teknis untuk mencari tiga buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Harun Masiku. Sehingga para tersangka kasus rasuah itu bisa segera ditangkap dan diproses hukum.
“Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” kata Krishna kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan jajaran pejabat struktural KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Sebagai informasi, hingga kini KPK masih memiliki tiga tersangka korupsi yang belum tertangkap. Pertama, yakni Harun Masiku. Dia merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Kedua, Kirana Kotama alias Thay Ming yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL. Dia ditetapkan sebagai buron sejak 15 Juni 2017.
Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2013.
Hingga kini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui. Namun, Krishna mengungkapkan, Harun diduga bersembunyi di Indonesia. Hal ini berdasarkan data perlintasan yang dikantongi Polri.
Harun diduga hanya sekali sempat melarikan diri saat akan ditangkap oleh KPK beberapa tahun lalu. Tetapi, setelah itu ia kembali lagi ke Tanah Air. "Dia (kemudian) balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” jelas Krishna.
Di sisi lain, Krishna menambahkan, pihaknya juga akan membantu KPK memburu dua buronan koruptor lainnya, yakni Kirana dan Paulus Tannos. “Dua buronan lain insyaallah tadi kita (Polri dan KPK) melakukan komunikasi ketat,” ujar dia.