REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus kecelakaan dialami oleh seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang lehernya tersabet kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menjadi sorotan penting berbagai pihak. Legislator mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merapikan kabel se-DKI Jakarta dengan cara menanamnya agar tidak semrawut di jalanan dan memakan korban.
“Baru-baru ini ada kasus seorang mahasiswa terjerat lehernya oleh kabel. Ini sudah masalah klasik dari beberapa tahun yang lalu yang juga tidak diselesaikan oleh eksekutif,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco dalam rapat badan anggaran (Banggar) yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis (3/8/2023) malam.
Baco menyampaikan kepada Prasetyo untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta memberi perhatian yang lebih serius pada kasus tersebut. Pasalnya, masalah kabel yang berantakan dan menjuntai di jalanan sudah seharusnya diatasi agar tidak ada korban lagi ke depannya.
“Untuk itu dalam penyelenggaraan berikutnya, mohon perhatian Pak Ketua supaya urusan kabel-kabel ini secepatnya ditanam ke dalam tanah. Tidak lagi berseleweran di tanah, sehingga membahayakan masyarakat,” tutur dia.
Sebelumnya diketahui, Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, sudah selama tujuh bulan dia tidak bisa hidup normal setelah mengalami kecelakaan akibat lehernya tersabet kabel serat optik yang menjuntai di daerah Jakarta Selatan milik Bali Tower. Hal itu menyebabkan, Sultan kesulitan berbicara dan memerlukan alat bantu untuk bernapas.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebenarnya telah beratensi pada masalah kabel semrawut di Jakarta. Pada Maret 2023 lalu, Republika mengikuti sidak yang dilakukan Heru ke berbagai titik di Jakarta. Heru geram dan menegur Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk segera memperbaiki penataan kabel yang berantakan.
Dari sidak itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kabel utilitas rampung dirapikan pada Juni 2023. Namun, kenyatannya hingga sekarang masih belum terealisasi seutuhnya.