REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fenomena kabel menjuntai kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim (38 tahun). Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit. Dia mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel menghindari kabel menjuntai di jalan raya.
"Betul korban meninggal saat dirawat di rumah sakit," ujar Kanit Gakkum Satlantas Wilayah Jakarta Barat, AKP Agus Suwito dalam keterangannya, kemarin.
Menurut Agus, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat pada Sabtu 29 Juli 2023, lalu. Pada saat itu korban Vadim tengah mengendarai sepeda motor dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat. Namun karena kurang konsentrasi saat melintas dekat Gudang Djarum dia berupaya menghindari kabel yang melintang di jalan hingga terperosok ke arah trotoar.
"Korban terkena kabel telkom yang melintang di jalan yang mengakibatkan pengendara terperosok jatuh sebelah kanan," ungkap Agus.
Sebenarnya, korban Vadim langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat. Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis. Atas peristiwa itu, pihak kepolisian berencana memanggil pemilik kabel tersebut. Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti kita panggil (pemilik kabel). Kita belum tahu penyebabnya (kabel menjuntai)," kata Agus.
Sebelumnya, seorang Mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih (20 tahun) juga menjadi korban kabel menjuntai dan melintang di jalan raya. Akibatnya, kurang lebih tujuh bulan lamanya, korban hanya bisa makan dan minum melalui selang di hidungnya.
Sultan mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai dan terseret kendaraan roda empat lalu terpental dan menjerat lehernya, di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023 silam. Akibat kecelakaan itu tulang tenggorokannya hancur dan pita suaranya putus.
Kabel optik tersebut merupakan milik PT Bali Towerindo Tbk. Bali Tower membantah insiden yang menimpa Sultan merupakan kelalaian perusahaan, tapi kecelakaan murni.