Kamis 03 Aug 2023 17:38 WIB

Hore! Ujian Praktik SIM Dipermudah, Lintasan 8 Diganti Huruf S

Lebar lintasan juga diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Warga mengikuti ujian praktik SIM.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti ujian praktik SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah resmi merilis lintasan baru untuk ujian praktek surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengendara sepeda motor. Dalam lintasan terbarunya, Ditlantas Polda Metro Jaya menghilangkan lintasan atau track yang membentuk angka 8.

Sebagai gantinya mereka telah menyiapkan lintasan yang membentuk huruf S untuk ujian praktik penerbitan SIM C. “Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes M Latif Usman, Kamis (3/8).

Baca Juga

Selain itu, menurut Latif, pihaknya juga mengubah atau memperlebar lintasan yang digunakan ujian praktik SIM bagi pengendara sepeda motor tersebut. Sebelumnya, lebar lintasan lama 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Lintasan terbaru tersebut dapat mengakomodasi empat materi ujian praktik.

“Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test,” jelas Latif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya sehingga masyarakat tidak dibebani.

Dia menitikberatkan perbaikan pada praktik pembuatan SIM, yakni praktik mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zigzag. 

"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang namanya zigzag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki," kata Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement