Rabu 02 Aug 2023 17:15 WIB

Klaim Bullying Dokter Dari Menkes yang Disebut IDI Terlalu Berlebihan

IDI ingatkan bullying oknum tidak bisa disamaratakan sebagai tindakan komunitas

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan perundungan sistematis terhadap dokter di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan perundungan sistematis terhadap dokter di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Iqbal Mochtar, menyayangkan ekspos berlebihan prilaku bullying pada bidang tertentu sesuai UU Kesehatan baru. Menurut dia, di tengah adanya oknum yang melakukan bullying, masih sangat banyak dokter dan institusi kedokteran yang humanis terhadap anak didiknya.

"Artinya, mengekspos berlebihan bullying pada bidang tertentu merupakan unfair matter dan juga oversold issue. Katanya, bullying marak terjadi pada pendidikan spesialis. Kisah yang diangkat ‘seram-seram’ pula. Isu bullying ini dibombastis sedemikian rupa. Benarkah separah itu?” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Alasan terlalu diekspos, kata dia, karena di banyak negara seperti Amerika, Inggris dan lainnya yang mengagungkan hak asasi individu, nyatanya memiliki prevalensi bullying sangat tinggi. Dia menegaskan, Bullying terjadi pada hampir setiap sudut kehidupan manusia.

“Di Amerika tahun 2021, 30 persen pekerja kantoran pernah dibully di tempat kerjanya. Di negeri itu juga, hingga 40 persen perawat pernah di-bully dirumah sakit. Studi lain menyebutkan range bully terhadap perawat berkisar 26-77 persen. Masih di Amerika, satu dari lima anak sekolah mengaku mengalami bullying. Di Inggris, 36 persen orang tua mengaku anaknya dibully dalam satu tahun terakhir,” tutur dia.

Dia menjelaskan, beberapa contoh bullying seperti yang disebutkan Menkes Budi Gunadi Sadikin terhadap nakes sebelumnya, terlalu dianggap besar, padahal hanya bagian pendidikan kedisiplinan. Iqbal mengatakan, memang ada kejadian bullying terhadap nakes atau dokter oleh seniornya, namun hanya sedikit dan dikategorikan oknum.

“Kelakuan oknum tidak bisa digeneralisir sebagai kelakuan komunitas. Ketika ada satu polisi membunuh bukan berarti institusi kepolisian pembunuh. Atau ada hakim MK korupsi bukan berarti MK itu institusi korup. Intinya, jangan membakar satu lahan hanya karena ada satu tikus bersembunyi,” ucapnya. 

Menurutnya, masih banyak dokter dan institusi kedokteran yang sangat humanis terhadap anak didiknya. Apalagi, para dokter senior dia sebut juga banyak yang membantu secara nyata di kehidupan dan pendidikan.

Bullying ini tidak akan pernah benar-benar punah dalam kehidupan manusia. Karena ia terkait superiority complex. Enggak usah jauh-jauh, apakah Kementerian dan institusi formal yang gandrung berteriak tentang bullying sudah bebas dari bullying? Jawabnya enggak,” tuturnya. 

Lewat konferensi pers pada Kamis (20/7/2023) lalu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengancam para senior pelaku perundungan terhadap dokter residen atau dokter umum yang sedang melaksanakan program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Menurut Budi, perundungan yang telah berjalan selama puluhan tahun harus dihentikan, karena menyebabkan kerugian fisik, mental serta finansial.

Atas dasar itu, pihaknya mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan (Inmenkes) Nomor 1512 Tahun 2023 dan platform pengaduan perundungan daring di laman https:perundungan.kemkes.go.id. Meski demikian, fitur aduan itu, kata dia, masih berlaku terbatas pada rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan, belum swasta atau RSUD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement