Selasa 01 Aug 2023 22:59 WIB

Keluarga Bripda Ignatius Minta Transparansi dari Kepolisian

LBH Mandau Borneo Keadilan berharap proses hukum dikawal dan dijaga

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polres Bogor melakukan gelar perkara kasus tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Mako Polres Bogor, Selasa (1/8/2023). Gelar perkara ini juga dihadiri oleh keluarga korban.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor melakukan gelar perkara kasus tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Mako Polres Bogor, Selasa (1/8/2023). Gelar perkara ini juga dihadiri oleh keluarga korban.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keluarga anggota Densus 88 Polri yang tewas di Rusun Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), menghadiri gelar perkara kasus tersebut di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023). Keluarga korban pun meminta ada transparansi dari kepolisian terkait kasus ini.

“Kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami,” ujar ayah korban, Y Pandi, Selasa (1/8/2023) malam.

Di samping itu, ia pun berterima kasih kepada Polres Bogor yang telah menjelaskan hasil penyelidikan perkara ini. Fakta-fakta yang disampaikan pun telah didengar juga oleh tim kuasa hukum korban.

“Kami mendengarkan semuanya. Saya sebagai orangtua mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya, terutama kepada Pak Kapolres dan tim,” ucapnya.

Tim Hotman 911, Yustinus Stein Siahaan, mengatakan cukup banyak fakta-fakta yang diungkap dalam gelar perkara tersebut. Ia pun menilai, fakta-fakta yang disampaikan sangat masuk akal. 

“Tapi kami juga punya petunjuk-petunjuk lain yang mungkin akan kami kaji sendiri oleh tim kuasa hukum untuk mungkin bisa berkolaborasi memberi masukan kepada tim penyidik, sehingga kasus ini bisa lebih jelas lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandau Borneo Keadilan, Jelani Christo, berharap proses hukum ini akan terus dikawal dan dijaga. Agar semua fakta bisa terbuka. 

“Kami apresiasi kepada Bapak Kapolres yang sudah cepat bertindak untuk menangani perkara ini sehingga pelaku sudah ditangkap dan ditahan orangnya. Kami akan bekerja sama dari beberapa organisasi,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor melakukan gelar perkara kasus tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Mako Polres Bogor, Selasa (1/8/2023). Gelar perkara ini juga dihadiri oleh keluarga korban, dengan membeberkan fakta-fakta yang terjadi selama peristiwa tewasnya Bripda IDF akibat kelalaian anggota polisi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement