Senin 31 Jul 2023 18:30 WIB

PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 Miliar dari Pemerintah

PDIP akan menggunakan dana parpol untuk menunjang kegiatan politik.

Ilustrasi dana parpol.
Ilustrasi dana parpol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDI Perjuangan sebanyak Rp 28 miliar.

Momen penandatangan penyerahan dana parpol Pemerintah kepada PDIP itu dilakukan dengan penandatangan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Bahtiar secara langsung usai Rapat Konsolidasi Organisasi Internal di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Dokumen diserahkan oleh Bahtiar untuk diteken oleh Megawati dan disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP yakni Olly Dondambey, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly.

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

Sebagai Bendahara PDIP, Olly Dondokambey turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari pemerintah tersebut.

"Silakan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," ucap Hasto.

"Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," sebut Hasto.

Peserta rapat konsolidasi bertepuk tangan atas momen tersebut. Selanjutnya Hasto menutup dengan mengajak menyanyikan lagu "Solid Bergerak" yang kerap dinyanyikan di momen kegiatan PDIP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement