Ahad 30 Jul 2023 20:27 WIB

Wakil Ketua MPR: Penurunan Stunting Butuh Pemahaman Masyarakat

Warga harus diberikan literasi stunting.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengemukakan upaya menurunkan prevalensi stunting di Indonesia membutuhkan pemahaman yang baik dari masyarakat sehingga program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan optimal.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan pemahaman masyarakat terhadap bahaya stunting masih kurang memadai.

Baca Juga

"Sejumlah kendala yang dihadapi, seperti belum pahamnya masyarakat terkait upaya penurunan angka stunting harus segera diatasi agar program yang disiapkan dapat berjalan dengan tepat," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, di Jakarta, Ahad (30/7/2023).

Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya stunting dapat menghambat keberhasilan program-program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting memerlukan keterpaduan antarlangkah yang diambil. Keterpaduan itu membutuhkan pemahaman masyarakat terkait apa yang harus mereka lakukan," katanya.

Rerie menjelaskan percepatan penurunan prevalensi stunting perlu segera ditempuh oleh pemerintah karena hal itu menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depannya.

Sebelumnya, KPAI pada 29 Juli 2023 mengumumkan hasil pengawasan penerapan program-program percepatan penurunan stunting pada 26 daerah Indonesia, di antaranya Barito Kuala, Boalemo, Bolaang Mongondow Selatan, Bondowoso, Brebes, Buleleng, Buton Tengah, Gunung Kidul, Halmahera Timur, Jakarta Utara, Jember, Kapuas Hulu, Kepahiang, Kulon Progo, Lombok Tengah, Ogan Ilir, Padang Lawas, Pasaman Barat, Pesawaran, Siak, Sigi, Sukabumi, Tana Tidung, Tana Toraja, Tapanuli Selatan, Timor Tengah Selatan, dan Jembrana.

Pengawasan itu dilakukan melalui wawancara langsung dan pengisian kuesioner yang berlangsung pada 15 Maret hingga 15 Mei 2023.

Beberapa faktor menjadi indikator penilaian KPAI, yaitu peraturan daerah, sarana dan prasarana, dan pemahaman masyarakat mengenai stunting.

Hasilnya, KPAI menemukan sebagian besar daerah memiliki program-program yang inovatif untuk menurunkan angka stunting, misalnya program Gerakan Minum Susu dan Makan Telur (Gerimis Telur). ​​​​​​​

Beberapa daerah juga ada yang menerapkan program peningkatan kualitas pengasuhan dan sosialisasi kepada para orang tua.

Namun, KPAI menemukan pemahaman mengenai bahaya stunting masih cukup rendah di beberapa daerah sehingga merekomendasikan adanya program edukasi lebih masif kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang berisiko tinggi mengidap ​​​​​​​stunting.

KPAI juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran sekitar 10 persen untuk penanganan stunting sehingga program-program yang ada dapat berjalan optimal.​​​​​​​

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement