REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Universitas Krisnadwipayana (Unkris) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, terkait program Tridarma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal pencegahan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kasusnya cukup tinggi di Kabupaten Garut. Bupati Garut Rudy Gunawan berharap dengan keterlibatan akademisi Unkris, kasus-kasus pernikahan dini dan KDRT di wilayahnya bisa diminimalisasi.
“Kami sangat terbantu dengan keterlibatan akademisi dari Unkris dalam mencari akar persoalan sekaligus solusi terkait kasus pernikahan dini dan KDRT di Garut,” ujar Rudy Gunawan, seusai penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono di kantor Bupati Garut, Sabtu (29/7/2023), seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Ahad (30/7/2023).
Menurut Rudy, kerja sama dengan akademisi dalam hal ini Unkris sangat penting dan strategis. "Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, kami dapat melakukan diskusi-diskusi untuk mendapatkan masukan, kajian ilmiah dari kalangan akademisi terkait pembangunan Kabupaten Garut,” jelasnya.
Rudy menambahkan, memilih Unkris juga menjadi keputusan yang tepat. Selain merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang sudah tua dan banyak berpengalaman, Unkris juga merupakan lembaga pendidikan tinggi yang banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional. Ini tentu menjadi indikator bahwa Unkris merupakan perguruan tinggi yang bermutu dan berkualitas sehingga menjadi pilihan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tingginya.
“Kami melihat bahwa Unkris sangat responsif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Terbukti begitu kami ada kesepakatan kerja sama, pihak Unkris langsung memulai riset,” jelas Rudy.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unkris Dr Ayub Muktiono mengatakan, riset terkait upaya pencegahan pernikahan dini dan KDRT menjadi salah satu bentuk kerja sama antara Unkris dengan Pemkab Garut.
“Kerja sama lainnya akan kami susun bersama. Seperti mekanisme pengiriman putra putri terbaik Kabupaten Garut untuk memanfaatkan beasiswa yang disediakan Unkris. Termasuk kami juga memberikan kesempatan beasiswa bagi anak yatim piatu dan para hafidz Alquran. Semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh putra-putri Garut,” jelas Dr Ayub.
Terkait riset, Rektor Unkris ini menjelaskan bahwa dalam riset nantinya Unkris akan berkolaborasi dengan Wellbeing Institute menggunakan metode penelitian wellbeing. Metode ini merupakan metode terbaik untuk mengukur tingkat persepsi, partisipasi, aksepsibilitas masyarakat terkait hal-hal yang bersifat kebijakan publik. “Data empiris yang diperoleh dari hasil riset ini sangat penting untuk menjadi dasar atau pertimbangan kebijakan pembangunan Kabupaten Garut.”
Ayub memastikan bahwa metode wellbeing ini sangat efektif, efisien, transparan, akuntabel, mudah penerapannya, dan cepat. Karen itu, dalam beberapa riset yang melibatkan publik, Unkris menggunakan metode wellbeing.
Usai dilakukan penandatanganan kerja sama, tim Unkris juga menggelar edukasi dan sosialisasi terkait hukum pidana korupsi yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unkris Prof Abdul Latif.
Turut hadir dalam acara tersebut dari Pemkab Garut, para kepala dinas, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, dan LSM. Sedangkan dari Unkris antara lain Ketua Pengurus Yayasan Unkris Amir Karyatin SH, Wakil Rektor 2 Dr Suwanda, Wakil Rektor 3 Dr Parbuntian Sinaga, Dekan FH Prof Abdul Latif, Wadek 1 FH Hartono WidodoSH, MH, Wadek 3 Wisnu Nugraha SH MH, Kaprodi Dr Sarjana Orba, Sekretaris Penelitian dan Pengabdian Diah Turis SH MH, Kepala Laboratorium FH Banjar Nahor, SH, MH, dan juga Direktur Wellbeing Institute Dr Jadi Suriadi.