Senin 24 Jul 2023 17:40 WIB

Airlangga Diperiksa Kejagung, Ini Respons Presiden Jokowi 

Presiden Jokowi ajak masyarakat hormati proses hukum terkait pemeriksaan Airlangga.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Presiden Jokowi ajak masyarakat hormati proses hukum terkait pemeriksaan Airlangga.
Foto: dok partai golkar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Presiden Jokowi ajak masyarakat hormati proses hukum terkait pemeriksaan Airlangga.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapan terkait diperiksanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini diungkapkannya mengingat Airlangga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tersebut pada Senin (24/7/2023).

"Ya, kita harus hormati. Proses hukum di manapun, KPK, kepolisian, kejaksaan, semua harus dihormati," kata Jokowi secara singkat kepada Republika seusai mengunjungi Pasar UMKM di Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023).

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Airlangga mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, Sabtu (22/7/2023), Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.

Ia berharap Airlangga dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7/2023) dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Hal ini termasuk masalah minyak goreng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement