Senin 24 Jul 2023 09:16 WIB

TPA Piyungan Ditutup, Masyarakat Diminta Pilah Sampah dengan Ketat

Diperlukan kebijakan secara teknis untuk penyelesaian sampah di hulu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Lokasi pembuangan sampah yang lama usai ditimbun tanah di TPST Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/1/2023). Pembuangan sampah di TPST Piyungan menggunakan lokasi baru di kiri tempat pembuangan yang lama. Lokasi lama sudah tidak pergunakan dan menjadi bukit karena ditimbun dengan tanah. Kondisi TPST Piyungan sudah melebihi kapasitas dan masa operasi akan berakhir pada tahun ini.
Foto:

Penutupan dilakukan atas kesepakatan antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). Sebab, tiga wilayah tersebut membuang sampahnya ke TPA Piyungan.

"Dengan volume timbunan sampah di zona A dan B sudah melebihi kapasitas tampung, maka zona A dan B tidak memungkinkan menerima sampah baru," jelasnya.  

"Kondisi TPA saat ini, area zona A dan B terisi penuh dan belum tertata," tambah Kuncoro.

Kuncoro juga menjelaskan, volume timbunan sampah di zona transisi 1 TPA Piyungan juga sudah hampir penuh yakni terisi 98 persen. Zona transisi 1 ini baru dapat digunakan kembali pada awal September 2023 mendatang.

Sementara, untuk zona transisi 2 TPA Piyungan hingga saat ini masih dalam pembangunan. Kuncoro memperkirakan bahwa zona transisi 2 ini baru dapat digunakan pada Oktober 2023 mendatang.

"Transisi 2 siap digunakan mulai pertengahan Oktober 2023, dan diharapkan dapat menampung sampai dengan Maret 2024," ucap Kuncoro.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement