Jumat 21 Jul 2023 09:32 WIB

Menkominfo Budi Bercerita Jadi Korban Blast Judi 'Online'

Pengendali judi online di Indonesia kebanyakan berasal dari negara judi dilegalkan.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat konferensi pers terkait judi online di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat konferensi pers terkait judi online di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bercerita tentang pengalamannya pernah menjadi korban pesan berantai (blast) penawaran judi online. Dia kerap mendapatkan pesan melalui SMS, aplikasi Whatsapp, hingga media sosial pribadi terkait judi online.

"Saya termasuk korban. Sering dapat SMS judi online, ada yang pernah ngga? Saya sering, udah gitu pakai foto cewek lagi, biasanya gitu kan promosinya gitu, 'ayo situs ini main bola' nah itu dari SMS maupun WA," ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga

Budi mengatakan, jajaran Kemenkominfo akan berkoordinasi erat dengan para operator seluler mengenai SMS blast, terutama dalam pengawasan kegiatan judi online. Menurut dia, operator seluler memiliki sistem yang dapat mendeteksi SMS maupun Whatsapp blast yang dikirimkan oleh promotor judi online.

"Itu kita nanti akan koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya sistem atau mekanisme supaya WA blast atau SMS blastnya tidak digunakan untuk hal-hal perjudian itu," kata ketua umum Projo tersebut.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan, SMS blasting terkait perjudian online merupakan modus baru. Dia mengatakan, hingga kini pihaknya telah melaporkan sejumlah promotor judi online ke kepolisian.

"Terkait SMS, ini adalah modus baru jadi mereka menyalakan website-nya itu malam-malam sebelum ada pertandingan bola baru mereka blast SMS. Kita sudah bicarakan nanti dengan operator seluler untuk bagaimana SMS blasting ini juga mengawasi apa yang di blasting," ucap Samuel.

Selain itu, iklan media sosial tentang perjudian online juga sedang dalam proses pengurusan pembasmiannya oleh Kemenkominfo. Semua platform dari SMS, Whatsapp, media sosial, dan jalur lain turut menjadi sarana pihak perjudian melakukan aksinya. Kemenkominfo mencatat dalam lima tahun terakhir lebih dari 800 ribu konten perjudian online telah diblokir.

Sejumlah 11.333 konten diblokir dalam sepekan belakangan. Mengenai penanganan laporan dan pengaduan judi online, Samuel menegaskan akan mengurus perihal tersebut paling lama dalam waktu 1 x 24 jam. Selama itu, Kemenkominfo bekerja mengumpulkan bukti sebelum situs diblokir.

"Paling lama itu penanganannya satu jam satu hari. Itu ada ketentuan di permennya kenapa kita butuh waktu karena setiap pemblokiran harus dikumpulkan barang buktinya, dan jadi nggak bisa 'saya nggak suka, saya blokir', itu nggak bisa. Harus ada barang bukti-buktinya yang jadi fakta bukti lalu kita tutup," kata Samuel.

Samuel juga menjelaskan, judi online kebanyakan berasal dari negara di mana judi memang dilegalkan atau diatur ketat pemerintah. Meski, ketika sampai di Indonesia, pihak berwenang langsung melakukan pemblokiran.

"Yang kita blokir, pertama domainnya/websitenya, IP nya di blokir, dan jika berupa aplikasi maka aplikasinya kita blokir dan rekening-rekening yang digunakan guna perjudian online juga di blokir supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal," kata Samuel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement