Jumat 21 Jul 2023 07:02 WIB

Pj Heru: Realisasi Pendapatan Daerah DKI 2022 di Angka Rp 67,29 Triliun

Pendapatan daerah Jakarta tahun anggaran 2022 terealisasi 86,50 persen dari target.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan tanggapan saat menghadiri rapat paripurna DPRD DKI.
Foto: Republika/Prayogi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan tanggapan saat menghadiri rapat paripurna DPRD DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022 di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).

"Saya akan menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD TA 2022 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 77,79 triliun dan terealisasi sebesar Rp 67,29 triliun atau 86,50 persen," kata Heru di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia menjelaskan pos pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp 45,6 triliun atau 81,94 persen dari target Rp 55,66 triliun, pos pendapatan transfer terealisasi Rp 18,86 triliun atau 109,49 persen dari target Rp 17,22 triliun, serta pos lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp 2,82 triliun atau 57,49 persen dari target Rp 4,90 triliun.

Sedangkan belanja daerah TA 2022 dianggarkan sebesar Rp 76,48 triliun dan terealisasi sebesar Rp 64,38 triliun atau 84,17 persen. Belanja daerah TA 2022 digunakan untuk pelaksanaan program prioritas, sesuai dengan lima misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.

Sementara, realisasi pembiayaan daerah yang terdiri penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,70 triliun. Capaian itu di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2021. Sedangkan di pos pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 4,52 triliun, di antaranya digunakan untuk penyertaan modal Perumda Air Minum Jaya, Pembangunan Sarana Jaya, PAL Jaya, dan PT MRT Jakarta.

Adapun berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan TA 2022, SiLPA mencapai Rp 8,60 triliun. "Hasil audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 mendapatkan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Suatu penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Heru.

Karena itu, Heru berharap, DPRD DKI dapat membahas dan menyetujui raperda tersebut menjadi peraturan daerah. "Kami terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ucap kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement