REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Kelompok BRICS mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Mereka menilai, tindakan Washington dam Tel Aviv merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Kami mengecam serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran hukum internasional," kata para pemimpin negara anggota BRICS dalam pernyataan bersama yang dirilis ketika mereka menghadiri KTT di Rio de Janeiro, Brasil, Ahad (6/7/2025), dikutip laman Al Arabiya.
Selain itu, para pemimpin BRICS turut menyoroti situasi di Jalur Gaza. Selain menyerukan gencatan senjata, mereka mendesak pasukan Israel untuk angkat kaki dari Gaza.
"Kami mendesak para pihak untuk terlibat dengan iktikad baik dalam negosiasi lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata yang segera, permanen, dan tanpa syarat, penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza," kata mereka.
Perang di Gaza telah berlangsung selama 22 bulan. Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, sejauh ini jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah mencapai lebih dari 57.400 jiwa, sebagian besar adalah warga sipil.
PBB mengungkapkan, data terkait jumlah korban yang dirilis Kementerian Kesehatan di Gaza dapat diandalkan. Saat ini, Israel masih terus melancarkan serangan udara ke berbagai wilayah di Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diagendakan berkunjung ke Gedung Putih dan bertemu Presiden AS Donald Trump pada Senin (7/7/2025). Mereka akan membahas soal prospek kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
Trump telah menyampaikan bahwa dia berhadap gencatan senjata di Gaza dapat disepakati pada pekan mendatang.
Rekomendasi
-
Mengapa Padel, Badminton, Voli Kena Pajak Hiburan di Jakarta, Tapi Golf tidak? Ini Kata Pramono
-
-
Senin , 07 Jul 2025, 16:37 WIB
Erick Thohir Jelaskan Alasan Piala Indonesia Belum Bisa Digelar
-
Senin , 07 Jul 2025, 16:19 WIB
Prabowo dan Semua Ketum Partai Diundang dalam Puncak Harlah PKB 23 Juli, Anies Belum Pasti
-
Senin , 07 Jul 2025, 16:19 WIB
PPATK: 571 Ribu Warga Penerima Bansos Terlibat Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp 1 Triliun
-
Senin , 07 Jul 2025, 16:05 WIB
Hasto Dituntut 7 Tahun, Mantan Penyidik KPK: Dia Bukan Satu-satunya Aktor dalam Kasus Ini
-