Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta lainnya, Wibi Andrino menekankan agar data penerima KJP harus lebih diperhatikan lagi lantaran sejumlah penerima tidak lagi layak. Pasalnya, menurutnya dana APBD untuk bantuan tersebut terbilang sangat besar.
"Sekitar 30 persen atau 40 persen APBD untuk KJP. Kalau APBD Rp 80 triliun kan hampir Rp 30 triliun untuk KJP. Problem utama adalah data, saya tidak dapat jawaban solid sumber data primer darimana karena banyak sekali masyarakat Jakarta ada yang benar-benar butuh dan ada yang saya rasa tidak pantas dapat KJP," tutur dia.
Wibi menyebut harus ada rapat khusus untuk membahas masalah data penerima manfaat. Terutama bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Ada data masyarakat punya mobil motor dan lain-lain, pendataan dari Bapenda harusnya jadi dasar kita memberikan KJP supaya orang-orang yang terdata mampu atau cukup atau sudah tidak layak dapat harus dihapus. Karena ada kebocoran dana yang luar biasa," ungkap Politisi Partai Nasdem tersebut.
Dia menegaskan agar dana bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dapat benar-benar digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat serta menekan angka stunting, sebagaimana mestinya.
"Kita mengalami problem stunting, ada 110 ribu balita masih stunting. Sementara sumber data masih kacau, belum beres. Jadi pertama yang harus di-clear-kan adalah data, Dinas KPKP kan base-nya KJP," ujar dia.