Selasa 18 Jul 2023 22:56 WIB

KAI Tutup Perlintasan Kereta Liar di Wilayah Depok-Citayam

KAI menyayangkan warga yang membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nora Azizah
Warga menjaga perlintasan kereta liar (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menjaga perlintasan kereta liar (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PT KAI Daop 1 Jakarta mengaku telah menutup kembali perlintasan liar di lintas Depok-Citayam KM 35+⅘ yang diduga dibuka oleh oknum warga setempat. Upaya ini berhasil dilakukan setelah berkoordinasi dengan Danramil dan sosialisasi dengan warga setempat pada Senin (17/7/2023).

"PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan pada Sabtu (15/7), terdapat warga yang membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup sebulan lalu tersebut. Tak hanya itu, pada Senin (17/7) siang, warga melakukan pengaspalan di kedua sisi perlintasan liar tersebut," jelas Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih dalam rilisnya, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga

Sejak awal 2023, KAI Daop 1 Jakarta dikatakannya telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak sembilan titik. Mulai dari perlintasan dari perlintasan di Serang, Bekasi, Hingga Depok.

Menurut Feni, pihaknya mengecam tindakan oknum yang membuat perlintasan liar. Daop 1 Jakarta kemudian mengimbau seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi. 

Dia juga menjelaskan, larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. 

"KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement