REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi mengungkapkan motif Adimas Firdaus alias Resbob menghina suku Sunda saat livestreaming demi saweran dan viewers bertambah. Mereka menyebut motif ekonomi menjadi alasan utama tersangka menghina suku Sunda.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan profesi dari tersangka Resbob yaitu seorang livestreamer. Ia mengatakan, tersangka membuat tayangan menghina suku Sunda dan mendapat saweran.
"Apa yang menjadi pekerjaan yang bersangkutan yang kita tersangkakan Resbob ini adalah seorang livestreamer, kita ketahui tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," ucap dia, Rabu (17/12/2025).
Ia mengatakan, tersangka Resbob menyadari ujarannya bakal menjadi viral. Selain itu, viewer dan yang menyawer bakal banyak sehingga mendapatkan keuntungan. "Sudah memenuhi unsur dengan mentransmisikan tayangan itu dan dapat keuntungan," kata dia.
Polisi resmi menetapkan Adimas Firdaus alias Resbob pelaku ujaran kebencian di media sosial yang viral resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan ahli.
Lihat postingan ini di Instagram