REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 menuai kontroversi. Usulan itu dinilai kontraproduktif dengan semangat penyelenggaraan pemilu yang efisien dalam satu waktu.
Anggota Komisi II DPR-RI, Rezka Oktoberia, yang bermitra dengan Bawaslu meminta agar Bawaslu jangan mengada-ada. “Usul Bawaslu menyangkut penundaan pilkada dengan alasan presiden baru dilantik dan masalah keamanan menurut saya mengada-ada dan bukan ranah Bawaslu,” kata Rezka Oktoberia di Jakarta pada Jumat (14/7/2023).
Rezka Oktoberia menyoroti sikap Bawaslu yang tiba-tiba berubah menjadi tidak mendukung pilkada diadakan 2024. Menurutnya, selama rapat kerja hingga rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Bawaslu tidak pernah keberatan.
“Beberapa kali raker dan RDP dengan penyelenggara pemilu (termasuk Bawaslu) pembahasan tentang penentuan jadwal pilkada serentak 2024 di Komisi II tidak pernah berkeberatan,” katanya.
Ia mempertanyakan, kenapa harus sekarang Bawaslu membuat statement semacam itu? Sebaiknya Bawaslu profesional fokus kerja saja sesuai aturan untuk persiapan tahapan pilpres dan pileg.
Ditambahkan Rezka, ia menilai keamanan bukanlah ranah Bawaslu. Dia menegaskan itu ranahnya penegak hukum.
“Masalah keamanan urusan penegak hukum bukan Bawaslu. Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan, penyelenggara, peserta pemilu,” tegas mantan alumni SMA 2 Payakumbuh itu.