Jumat 14 Jul 2023 13:06 WIB

IPW Dukung SIM Berlaku Seumur Hidup, Tapi Ingatkan Penindakannya

"Soal keselamatan dan ketertiban, itu yang perlu diperhatikan," kata Sugeng.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Petugas melakukan perekaman data warga pemohon pembuat surat ijin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belakangan muncul usulan SIM berlaku seumur hidup. (ilustrasi)
Foto:

Usulan menghapus kewajiban perpanjangan SIM dan memberlakukan SIM seumur hidup, pekan lalu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, Benny K Harman dalam rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beserta jajarannya pada Rabu (5/7/2023). Dalam rapat itu, secara tegas Benny meminta Kakorlantas menghapus kebijakan perpanjangan SIM.

"Kalau itu (SIM) bagian dari pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, itu harus seumur hidup," kata Benny.

Menurut Benny, kewajiban perpanjangan SIM setiap 5 tahun bagi pengendara adalah alat cari duit polisi. Benny menyarankan, polisi hanya menerapkan kebijakan satu kali pembuatan SIM untuk seumur hidup, kecuali untuk peningkatan jenis SIM (A, B, C, dll).

"Kalau setiap 5 tahun (perpanjangan) itu kan alat cari duit. Kalau bapak (Kakorlantas) konsisten (pembenahan internal Polri) hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cari-cari (duit), itu caranya, perpanjangan SIM," kata Benny.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement