Sabtu 13 Apr 2024 14:30 WIB

One Way dari KM 414 GT Kalikangkung Sampai KM 72 GT Cikampek Utama Diberlakukan Sabtu Sore

Skema satu arah diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB.

Kendaraan melintas di Jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2024). Pada H-1 Lebaran 2024, arus mudik di Jalan Tol Trans Jawa itu terpantau lancar seiring dihentikannya skema lalu lintas satu jalur (one way) dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kendaraan melintas di Jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2024). Pada H-1 Lebaran 2024, arus mudik di Jalan Tol Trans Jawa itu terpantau lancar seiring dihentikannya skema lalu lintas satu jalur (one way) dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps lalu lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas skema one way atau satu arah dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cikampek Utama, pada Sabtu (13/4/2024) sore. Rencananya sistem one way akan dimulai pukul 15.00 WIB. 

"Korlantas Polri berlakukan one way di Km 414 Tol Kalikangkung - Km 72 Tol Cipali pukul 15.00 WIB," demikian keterangan resmi dari Korlantas Polri, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga

Kemudian untuk memberlancar skema satu arah, petugas di lapangan melakukan pembersihan jalur pada pukul 13.00 WIB. Kemudian setelah dilakukan pembersihan jalur, maka jalur yang mengarah ke timur dari arah barat atau dari arah GT Cikampek Utama bakal ditutup.

"Korlantas Polri lakukan pembersihan jalur (clearance) persiapan one way di Km 414 Tol Kalikangkung - Km 72 Tol Cipali pukul 13.00 -15.00 WIB," tegasnya.

Selanjutnya, Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat agar berkendara dengan aman khususnya pada jalur-jalur rekayasa lalu lintas saat arus balik. Lalu pengendara juga harus memastikan kesehatan fisik dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan pengemudi maupun penumpang.

Mengecek dengan benar kondisi kendaraan anda pasca mudik sebelum kembali ke rumah masing-masing, serta tertib dan mematuhi rambu jalan serta peraturan yang ada.

“Pastikan mendapatkan informasi terkait arus balik dari Korlantas Polri maupun petugas dilapangan, serta mengikuti petunjuk arah dengan benar,” imbau Polri.

Apabila kelelahan, Korlantas Polri berharap agar pengendara tidak memaksakan diri. Disebutnya maksimal pengendara mengemudi selama empat jam lalu dapat istirahat di rest area jalur tol atau keluar pada jalur arteri yang telah disediakan. Pilih dengan baik waktu arus balik lebih awal dan sesuai dengan kondisi dan pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement