Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo mengatakan banyaknya jamaah haji yang wafat karena tahun ini jamaah haji lansia lebih banyak dibanding tahun 2022. Pada 2023 jamaah haji lansia mencapai 66 ribu orang lebih atau sekitar 30 persen dari total kuota haji Indonesia.
Liliek pun menjelaskan agar kesehatan jamaah tidak menurun dia menganjurkan untuk menjaga kesehatan dengan tidak banyak beraktivitas di luar hotel. Ini sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah Saudi karena cuacanya sedang panas. Suhu di hari ini saja berkisar antara 30-42 derajat celsius.
Sebelumnya, Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah bidang pelayanan kesehatan Dokter Zairnusfir menyatakan dua penyakit terbanyak menjadi penyebab jamaah haji indonesia wafat di tanah Suci adalah penyakit sistem sirkulasi pembuluh darah ke jantung dan sistem pernapasan.
Menurut Zairnusfir, timbulnya kedua penyakit ini disebabkan karena jamaah ketika berada di tanah air tidak sering kali melakukan pengecekan secara rutin. Selain itu, jamaah tidak mencantumkan kedua penyakit ini pada buku hijau atau buku kesehatan, sehingga terkadang terlambat mendapat pertolongan oleh tim medis. Menurutnya, apabila jamaah mencantumkan penyakit itu dibuku hijau, akan dapat diantisipasi oleh tim medis kloter secara dini.
Soal jamaah haji lansia ini memang dilema. Ini pernah diakui beberapa waktu lalu oleh mantan Dirjen Haji dan Umroh Kemenag, Khorizi A Dasir. Menurut ini membuat pihak penyelenggara haji serba salah. Apalagi terdapat fakta selain panjangnya antrean pergi haji yangs sudah begitu panjang, yakni lebih dari 20 tahun.
''Ini kan masalah. Bayangkan 20 tahun lamanya seseorang pergi berhaji. Rata-rata orang Indonesia terindikasi baru bisa mengumpulkan uang ketika usia 40ntahun. Nah, kalau berangkat haji 25 tahun kemudian dia jelas sudah lansia. Saat mendaftar masih bugas, tapi ketika berangkat haji kan sudah menurun fisiknya. Ini masalah juga,'' kata Khoirizi.
Tak hanya itu banyak jamaah yang bersikeras tetap berangkay haji meskipun sudah sakit atau sudah berusaia lanjut. Mereka tidak masalah bila kemudian wafat ketika berangkat haji. Bahkan banyak di antaranya menginginkan wafat di tanah suci.''Ini juga soal lainnya. Petunjuk aturan secara keagamaan misalnya melalui fatwa MUI juga kami perlukan. Apalagi nanti kalau sudah semakin jauh dari masa pandemi Covid-19 di mana pergi haji sudah kembali ke semula,'' ujar Khoirizi dalam sebuah perbincangan.