Rabu 12 Jul 2023 23:09 WIB

Penculik Anak di Padang Panjang Ingin Dapat Tebusan untuk Bayar Utang Bank

Pelaku berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 30 juta.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Penculik ditangkap ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Penculik ditangkap ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Polisi mengungkap motif ekonomi dari penculikan anak di bawah umur, HKL (7) oleh pria J (36) di Padang Panjang, Sumatra Barat. Kapolres Padang Panjang, AKBp Donny Bramanto, mengatakan, J ingin meminta uang tebusan kepada orang tua korban.

"Pelaku menculik untuk mendapatkan tebusan dari orang tua korban," kata Donny Bramanto, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Menurut Donny, pelaku berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 30 juta. Ia ingin memakai uang tersebut untuk terbebas dari utang ke bank.

Hanya saja, belum sempat meminta uang tebusan, pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap massa dan polisi. Pelaku ketahuan menculik setelah teman korban yang melihat pelaku melapor ke orang tua korban.

Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial J babak belur diamuk massa karena membawa kabur seorang anak di bawah umur. Kejadian itu pada Senin, (10/7/2023) kemarin.

Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, mengatakan J merupakan seorang laki laki asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah datar. Ia di lamankan masyarakat di jalan tabek gadang RT 11 Ganting Padang Panjang.

“Kejadian berawal ketika Korban (HKL) yang berusia lebih kurang 7 tahun sedang asik bermain bersama temannya di depan gerbang mesjid Nurul Islam Kelurahan ekor lubuk,” kata Istiklal, Rabu (12/7/2023).

Istiklal menjelaskan J melancarkan aksinya dengan modus pura pura menanyakan bengkel kepada teman korban. Ketika teman teman  HKL berjalan sekitar lima langkah pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor miliknya dengan jenis yamaha Mio BA 6215 WR berwarna hijau.  J menyuruh korban HKL untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya agar tidak terlihat oleh orang lain.

Melihat kejadian tersebut teman teman korban (HKL) melaporkan kepada orang tua korban, dan orang tua korban memberitahukan kepada masyarakat untuk membantu mencari keberadaan anaknya.

“Polres juga menerima laporan dari warga. Bersama sama warga kepolisian bergerak berusaha mencari keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil di amankan oleh warga di Tabek Gadang Kelurahan Ganting,” ujar Istiklal.

Untuk menghindari amukan massa polisi segera mengamankan J dengan membawanya ke Polres Padang Panjang. Kini pelaku sedang mendapatkan pengobatan oleh Tim Dokkes Polres Padang Panjang karena mengalami luka-luka.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement