REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengumumkan 3.251 orang siswa lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dari jalur zonasi. Dari total 8.230 pendaftar PPDB tingkat SMP, 208 orang di antaranya dicoret atau didiskualifikasi karena data kependudukannya bermasalah.
“Kemarin pengumuman, itu final. Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini sistem yang ngomong, bermasalah di sistem,” kata Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, kepada Republika.co.id di Balai Kota Bogor, Rabu (12/7/2023).
Sujatmiko menjelaskan, sebagian besar peserta PPDB didiskualifikasi karena data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan data di lapangan tidak sesuai. Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB sendiri.
Menurut Sujatmiko, ke depan saat siswa melakukan daftar ulang akan dilakukan verifikasi kembali oleh Panitia PPDB Kota Bogor. Ia pun memastikan jika ada calon siswa yang ditemukan tidak jujur, yang bersangkutan akan langsung didiskualifikasi sebagai calon siswa dari SMP negeri yang dipilih
“Pasti kan nanti akan digugurkan. Pasti,” tegasnya.
Kendati demikian, Sujatmiko menilai waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat. Sehingga ia tak memungkiri bisa terjadi kesalahan atau human error, ditambah sekolah yang menjadi perhatian ada puluhan.
Komplain orang tua murid ...