Selasa 11 Jul 2023 17:29 WIB

Empat Edukasi Hukum untuk Kalangan Pelajar SMA

Polres jayapura beri edukasi pelajar mengenai masalah hukum

Ilustrasi polisi mengedukasi pelajar yang melanggar aturan.
Foto: Youtube
Ilustrasi polisi mengedukasi pelajar yang melanggar aturan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polres Jayapura memberikan edukasi hukum kepada pelajar yang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah di SMA Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (11/7/2023).

Kasat Binmas Iptu I Made Ambo Arjana dalam keterangan mengatakan ada empat fokus edukasi hukum yang disampaikan kepada siswa yakni kenakalan remaja, bahaya narkoba, tertib berlalu lintas dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga

"Dengan memberikan penyuluhan hingga pembinaan tentang kenakalan remaja diharapkan dapat mencegah kalangan pelajar terlibat tindak pidana," katanya.

Menurut Arjana, edukasi tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar sekaligus meminimalkan potensi kenakalan remaja.

"Selain dorongan dari kami diharapkan juga ada kolaborasi antara orang tua dan para guru di sekolah sehingga anak bisa terkontrol dengan baik," ujarnya.

Orang tua dan guru sangat diutamakan karena mereka yang sering berinteraksi dengan anak di lingkungan rumah dan sekolah.

"Sehingga menjadi langkah kongkret untuk mencegah kenakalan remaja agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat merugikan masa depan anak," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga berharap dengan diadakan sosialisasi tersebut juga peserta didik dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Apalagi, katanya informasi tidak benar (Hoax) yang sering ditemui di media sosial sehingga peran dari orang tua dan murid bisa memberikan edukasi kepada anak supaya tidak ikut terpengaruh dengan berita bohong.

Dia juga mengimbau agar semua peserta didik di daerah itu agar tetap fokus belajar sehingga ke depan menjadi anak yang berguna bagi bangsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement