Senin 10 Jul 2023 20:12 WIB

Koperasi di Cibinong Disatroni Maling Hingga Rugi Rp 50 Juta

Koperasi di Cibinong, Bogor disatroni maling dan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Koperasi /ilustrasi. Koperasi di Cibinong, Bogor disatroni maling dan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi. Koperasi di Cibinong, Bogor disatroni maling dan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebuah kantor koperasi di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi korban pencurian. Berbagai perangkat elektronik dan aset kantor digasak pencuri, hingga mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo, mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi pada Ahad (9/7/2023) dini hari. Saat itu, petugas keamanan yang berjaga tengah tertidur di pos satpam.

Baca Juga

“Akibat aksi pencurian tersebut, barang elektronik yakni tiga buah laptop, satu buah laptop dan empat buah hardisk pun dibawa kabur pelaku,” kata Waluyo, Senin (10/7/2023).

Waluyo mengatakan, aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh petugas keamanan ketika ruang manajer dalam keadaan berantakan. Petugas keamanan pun langsung melaporkan ke Polsek Cibinong.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Polsek Cibinong langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Dari pemeriksaan tempat kejadian, pata pelaku melakukan aksinya ini dengan cara masuk melalui pintu samping yang berada di lantai 3, dengan menggunakan alat untuk membuka pintu tersebut,” jelas Waluyo.

Dari aksi pencurian tersebut, dikatakan Waluyo, sejumlah laptop, gawai, hingga hard disc eksternal hilang digasak pencuri. Ditaksir, kerugian materil yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 50 juta.

“Guna mengungkap para pelaku pencurian tersbeut, hingga saat ini proses penyelidikan pun kita terus lalukan,“ kata Waluyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement