Jumat 07 Jul 2023 15:17 WIB

Viral Petugas PPSU Jakut Dipaksa Atasan Pinjam Uang Lewat Pinjol, Ini Respons Heru Budi

Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan petugas PPSU itu.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjajal bus Transjakarta Terminal Kalideres sampai Bandara Soetta pada Rabu (5/7/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjajal bus Transjakarta Terminal Kalideres sampai Bandara Soetta pada Rabu (5/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar viral video berisi keluhan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di Jakarta Utara yang dipaksa atasannya meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) dan memakai data petugas PPSU tersebut. Hal ini pun ditanggapi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya pak Wali Kota Jakarta Utara kalau memang salah ya kita proses. Dan saya minta supaya inspektorat mendalami," kata Heru kepada wartawan di Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan hal tersebut akan diproses sesuai aturan. Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjol.

"Ya memang pinjol ini kalau tidak Arif (bijak) menggunakannya menjadi masalah," kata dia.

Sementara itu, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53). Klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan pinjol seorang staf kelurahan. 

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syaputra saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).

Dalam klarifikasi tersebut, dia ingin mencari tahu duduk perkara dalam dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta meminjamkan pinjol. 

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkap dia.

Dipastikannya, Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus ini ke tingkat Wali Kota Administrasi Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara. 

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke wali kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata dia. 

Sebelumnya diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) menumpahkan keluh kesahnya yang dialami sejak Januari 2022 saat diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol dengan data pribadinya. Maulana belum memerinci identitas atasannya yang diduga staf kelurahan tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement