Kamis 06 Jul 2023 12:02 WIB

Pekerja Informal di Desa Harus Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Desa menjadi tempat 60 persen pekerja informal mencari penghasilan.

Peluncuran program jamsostek masuk desa
Foto: dok web
Peluncuran program jamsostek masuk desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih banyak pekerja informal belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Mereka, berdasarkan data, ada enam juta pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta jamsostek. Jumlah itu baru 12 persen dari total pekerja informal. 

"Kami menargetkan tahun ini ada 25 persen pekerja informal terlindungi jamsostek. Dua kali lipat dari yang ada sekarang," imbuh Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dalam acara Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Jakarta pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga

Target pekerja informal itu merupakan bagian dari target besar yang direncanakannya, yaitu 70 juta pekerja di Indonesia terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun ini. Pihaknya optimistis target itu akan tercapai.

Pekerja informal di desa

Berdasarkan penelusuran ke lapangan, 65 persen pekerja informal berada di desa. Pemerintah mencatat 33.893 desa di seluruh Indonesia. Diperkirakan ada ratusan hingga ribuan pekerja informal di masing-masing desa.

Di antara pekerja informal di sana adalah petani, peternak, nelayan, guru sekolah, guru ngaji, tukang kayu, dan masih banyak lagi. Sehari - hari mereka melakukan aktivitas produksi, pemeliharaan, dan penjualan di desa.

Karena keseharian yang sering di desa, banyak dari mereka yang belum tercerahkan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami bersinergi dengan perangkat desa, Babinkamtibmas Polri, dan tim Perisai yang turun ke lapangan berinteraksi dengan warga desa," ujar Anggoro.

Peranan perangkat desa, Babinkamtibmas Polri di tingkatan resor, sektor, dan pos polisi, akan efektif. Sebabnya, mereka mampu berkomunikasi dengan gaya yang sesuai dengan tradisi setempat. Komunikasi semacam itu akan menjadikan narasi yang disampaikan mudah diserap masyarakat desa. Harapannya mereka menjadk peserta sehingga terlindungi Jamsostek.

Anggota Babinkamtibmas Polres Bekasi Kota Aiptu Muhtar aktif mengampanyekan program jamsostek kepada pekerja informal. Sudah ada ratusan orang mitranya dari pekerja informal yang kini terlindungi jamsostek.

Dia menceritakan pada Bulan Suci Ramadhan ada pelaku UMKM di belakang polres Bekasi Kota, Ibu Win (60 tahun) yang mengalami kecelakaan kerja. Dia berjalan kaki membawa panci berisikan air panas. Panci itu jatuh dan air panas membasahi kaki.

Akibatnya, kaki Ibu Win mengalami luka bakar. Mengetahui kejadian itu, Muhtar datang membantu Ibu Win dan menbawanya ke Rumah Sakit Anak. Di sana Ibu Win dirawat hingga sembuh.

Ketika mengurus administrasi, Ibu Win hanya menyerahkan KTP. Pihak manajemen rumah sakit memproses pendaftaran. Kemudian terverifikasi bahwa Ibu Win adalah peserta Jamsostek, sehingga semua biaya perawatan ditanggung BP Jamsostek.

"Si ibu sama sekali tidak mengeluarkan uang untuk pengobatannya. Sekarang sudah sembuh dan beraktivitas seperti biasa," kata Muhtar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement