REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten mencatat capaian 93 persen dalam realisasi akta pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa, sebagai bagian dari implementasi program prioritas pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi usai mengikuti Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Jakarta, Jumat.
“Capaian pendirian akta Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah 93 persen,” ujar Deden dalam keterangannya di Kota Serang.
Ia menjelaskan, program ini menjadi salah satu fokus dalam skema Bantuan Keuangan Desa dari Pemprov Banten. Tahun ini, setiap desa mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp100 juta.
“Pemprov Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tambahnya.
Deden juga menyinggung sejumlah program prioritas lain yang menyasar penguatan pembangunan desa, seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, dan Sekolah Gratis.
Terkait Rakernas Forsesdasi, Deden menyampaikan bahwa Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya peran Sekda sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dan perangkat daerah.
“Komunikasi antara sekda dan kepala daerah harus berjalan baik tanpa sekat, agar program prioritas dan kebijakan pusat di daerah bisa dijalankan secara efektif,” pungkasnya.