Senin 03 Jul 2023 20:07 WIB

Dinkes DKI: Tidak Ada Kematian Akibat Kasus Rabies di Jakarta

Ngabila Salama imbau warga DKI yang terkena gigitan anjing lakukan upaya pencegahan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Warga membawa hewan peliharaannya untuk dilakaukan vaksinasi rabies di RPTRA Asoka, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga membawa hewan peliharaannya untuk dilakaukan vaksinasi rabies di RPTRA Asoka, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus kematian yang disebabkan infeksi virus rabies akibat cakaran anjing ataupun kucing. "Status di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Ngabila mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, yakni pada Januari hingga Juni 2023 telah terjadi sebanyak 1.733 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dia menuturkan, peningkatan kasus terjadi pada Juni 2023.

"Memang terjadi peningkatan kenaikan kasus GHPR selama bulan Juni 2023 sebanyak 442 kasus disebabkan gigitan atau cakaran anjing dan kucing," ujar Ngabila. Kendati demikian, tidak ada kematian akibat kasus tersebut.

Ngabila pun mengimbau agar warga Jakarta yang terkena gigitan atau cakaran HPR melakukan beberapa upaya pencegahan. Di antaranya, menghindari anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan, serta menghindari lokasi spesifik terdapat anjing untuk menghindari gigitan.

Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing, juga diimbau secara berkala melakukan vaksinasi rabies pada hewan. "Warga yang memiliki HPR dapat berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Sudin KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan) setiap kecamatan untuk mengikuti program vaksinasi rabies gratis atau berbayar di klinik hewan terdekat," ucap Ngabila.

Dia juga meminta warga agar tidak panik maupun membiarkan saat terkena gigitan atau cakaran HPR. Serta utamanya, melakukan pencegahan keparahan dan kematian. Langkah awal penanganan yakni mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit dan lanjut menuju IGD dua RS rujukan di Jakarta, yakni RSPI Sulianti Saroso dan RSUD Tarakan.

"Pemerintah memberikan vaksin antirabies gratis di kedua rumah sakit rujukan sekaligus tata laksana lain yang lebih lengkap. Beberapa vaksin antirabies juga tersedia di RS lainnya secara berbayar," ujar Ngabila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement