Ahad 01 Jun 2025 09:38 WIB

Dinkes DKI Catat Penyakit TBC di Jakarta per Mei 2025 Ada 21.667 Kasus

Periode Januari hingga Mei 2024 tercatat sebanyak 27.396 kasus TBC di Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas mendata warga terkait penyakit tuberkulosis di Kelurahan Tengah, Kecamaan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas mendata warga terkait penyakit tuberkulosis di Kelurahan Tengah, Kecamaan Kramat Jati, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat kasus penyakit tuberkulosis (TBC) di Jakarta mencapai 21.667 orang pada periode Januari hingga Mei 2025. Angka itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Ovi Norfiana mengatakan, merujuk data dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), jumlah kasus TBC yang ditemukan di Provinsi DKI Jakarta selama periode Januari hingga Mei 2024 tercatat sebanyak 27.396 kasus. Sementara itu, pada periode yang sama pada 2025 (hingga 23 Mei), ditemukan 21.667 kasus.

Baca Juga

"Perbedaan jumlah kasus antara kedua tahun ini mencerminkan dinamika dalam pelaksanaan program penanggulangan TBC di Jakarta," ujar Ovi saat dihubungi di Jakarta, Ahad (1/6/2025).

Ovi mengatakan, peningkatan jumlah kasus yang ditemukan, seperti yang terjadi pada tahun 2024, bukan berarti terjadi peningkatan penularan secara mutlak. Hal itu melainkan dapat menjadi indikator positif dari semakin masifnya upaya penjaringan dan penemuan kasus aktif di masyarakat.

"Semakin banyak kasus yang terdeteksi secara dini, maka peluang untuk memutus rantai penularan dan mencapai eliminasi TBC akan semakin besar," kata Ovi.

Salah satu upaya meningkatkan kewaspadaan TBC, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi pembentukan Kampung Siaga TBC. Saat ini, tercatat 274 Kampung Siaga TBC yang sudah terbentuk.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement