Senin 03 Jul 2023 14:22 WIB

Penjelasan Kejaksaan Agung tentang Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo terkait Korupsi BTS

Kejaksaan Agung jelaskan pemeriksaan Menpora Dito aruotedjo pengembangan dari BAP.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Menpora Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Menpora Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi "basetransceiverstation" (BTS).

Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam. Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Baca Juga

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan."Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.

Ketut menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur "basetransceiver station" (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH," kata Ketut.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTSdan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022."Betul, diperiksa Senin (3/7/2023)," kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Ahad (2/7/2023).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement