Senin 03 Jul 2023 13:59 WIB

Internet Semakin Bebas, Orang Tua Diharapkan Proteksi Penggunaan Ponsel Anak

Orang tua harus bisa membekali anak-anak agar mampu menyaring informasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta orang tua atau keluarga memberikan proteksi kepada anak-anak dalam penggunaan ponsel.  (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta orang tua atau keluarga memberikan proteksi kepada anak-anak dalam penggunaan ponsel. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta orang tua atau keluarga memberikan proteksi kepada anak-anak dalam penggunaan ponsel. Hal ini mengingat begitu bebasnya informasi yang didapat dari internet maupun media sosial.

"Kita harus betul-betul bisa membekali anak-anak agar mereka mampu menyaring informasi yang masuk dan penggunaan ponsel tidak mengganggu kondisi kesehatan, mental dan pertumbuhan anak," ujar Muhadjir dikutip dari website Kemenko PMK, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Muhadjir menilai, kemudahan teknologi informatika saat ini juga mampu mendegradasi fungsi otak, termasuk daya baca dan tulis serta memerosotkan tata nilai keluarga. Untuk itu, dia berharap keluarga dapat menyaring berbagai informasi yang tidak baik bagi tumbuh-kembang anak.

Muhadjir mengatakan, bangsa Indonesia akan dapat mengatasi berbagai macam masalah, jika setiap keluarga bisa mengatasi masalah yang dimilikinya masing-masing. Karena itu, jika lingkungan keluarga berjalan dengan baik, maka kondisi negara juga dipastikan akan baik.

"Maka dari itu harus ada family value. Nilai-nilai yang harus ada dan diterapkan dalam setiap keluarga," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, pemerintah juga telah membangun sistem iBangga atau Indeks Pembangunan Keluarga yang digunakan untuk mengukur tiga dimensi dalam keluarga, yaitu dimensi kemandirian, dimensi ketenteraman, dan dimensi kebahagiaan. Hal ini untuk memastikan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Saat ini, capaian iBangga telah mengalami peningkatan, dari 54,01 di tahun 2021 menjadi 56,07 di tahun 2022. Dimana dimensi ketenteraman mencapai 58,23, dimensi kemandirian berada di angka 52,41, dan dimensi kebahagiaan sebanyak 57,56.

“Capaian ini tentunya harus kita tingkatkan agar keluarga Indonesia benar-benar memiliki ketahanan dan ketangguhan untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks kedepannya,” ujar Muhadjir.

Untuk itu, Muhadjir ingin memastikan agar keluarga mampu melaksanakan delapan fungsi keluarga yang harus dipersiapkan sejak awal membangun insititusi keluarga, memastikan kesejahteraan individu dalam keluarga agar terpenuhi hak-haknya dan terlindungi sesuai siklus kehidupan, pembagian peran yang setara, serta didukung lingkungan yang aman dan sehat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement