REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengingatkan komisioner baru KPU daerah agar tidak melanggar aturan karena ada godaan-godaan yang muncul saat para kontestan berkompetisi dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Hasyim usai melantik ratusan komisioner untuk 44 KPU kabupaten/kota di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Hasyim mengatakan, para komisioner baru itu harus bekerja menyelenggarakan pemilu dengan mengacu pada UU Pemilu, peraturan Bawaslu, dan peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan tentu peraturan KPU. Semua regulasi itu harus dijadikan pedoman dalam bekerja dan bertindak selaku pimpinan KPU.
"Kita instruksikan untuk menjadikan (semua regulasi tersebut) sebagai pedoman, pegangan, karena begitu nanti kompetisi berlangsung itu kan pasti ada tekanan, ada godaan segala macam," kata Hasyim.
Selain mematuhi aturan, Hasyim juga menginstruksikan ratusan komisioner baru itu untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja penyelenggaraan pemilu. Sebab, mereka dilantik saat tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan.
"Yang semula belum pernah jadi anggota KPU, sekarang harus bekerja sepenuh waktu karena tahapan pemilu hitungan hari kalender, bukan hari kerja. Sehingga harus menyesuaikannya diri," ujar Hasyim.
Hasyim diketahui melantik 220 komisioner masa jabatan 2023-2028 untuk 44 KPU kabupaten/kota, yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah oleh ratusan komisioner baru itu. Salah satu poin sumpah yang diucapkan adalah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.