REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Utusan dari Ponpes Al-Zaytun akhirnya datang ke Gedung Sate pada Senin (26/6) untuk menyerahkan jawaban yang diajukan oleh Tim investigasi. Tim yang dibentuk oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ini telah menerima jawaban atas lima poin pertanyaan yang diajukan kepada Ponpes Al-Zaytun.
"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/6).
Iip mengatakan, pertanyaan yang diajukan tim investigasi dijawab secara tertulis oleh Ponpes Al-Zaytun. Sebagai tindak lanjut, maka jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kemenkopolhukam untuk ditelaah. Sebab, kini penanganan yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun telah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Pertanyaan itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," katanya.
Iip tak menjelaskan secara perinci jawaban dari Ponpes Al-Zaytun. Namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi. Diketahui, tim investigasi itu terdiri atas berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.
"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," katanya.
Perlu diketahui, terdapat lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Ponpes Al-Zaytun. Empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.
Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI, di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Lalu, pertanyaan kedua mengenai tanah suci itu bukan di Mekah melainkan di Indonesia. Ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Alquran. Kemudian, terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.