Vil Akhir (31) kakak dari MA, ingin polisi mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang benderang agar tidak ada lagi isu negatif yang disematkan kepada keluarganya.
“Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan,” kata Vil, saat mendampingi ibunya melapor ke Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Vil menyebut informasi yang disampaikan adiknya yang berinisial A (28) ke Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, tidak valid. Karena kondisi kejiwaan adiknya memang tidak stabil.
“Memang A ini kondisi kejiwaannya tidak stabil. Apa yang disampaikan sekarang 10 menit lagi akan berubah,” ujar Vil.
Baca juga : Ibu di Bukittinggi Bantah Inses dengan Anak Kandung, Laporkan Wali Kota Erman
Sebelumnya Erman Safar, membeberkan adanya kasus inses di daerahnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).
Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA. “Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.
Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap.
Saat ini sang anak sudah dikarantina. Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.