Senin 26 Jun 2023 20:14 WIB

Satgas TPPO Batam Awasi Indekos Agar tak Jadi 'Sarang' PMI Ilegal

Masyarakat diminta tidak tergoda iming-iming bekerja di luar negeri.

Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi). Kota Batam, Kepulauan Riau, memperketat pengawasan indekos, wisma, dan hotel agar tidak menjadi tempat penampungan pekerja migran Indonesia.
Foto: www.freepik.com
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi). Kota Batam, Kepulauan Riau, memperketat pengawasan indekos, wisma, dan hotel agar tidak menjadi tempat penampungan pekerja migran Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Batam, Kepulauan Riau, memperketat pengawasan indekos, wisma, dan hotel. Tujuannya, agar indekos tidak menjadi tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Saya sudah memerintahkan seluruh personel, mulai dari bhabinkamtibmas hingga di jajaran polsek untuk melakukan patroli dan pengecekan di indekos, wisma, dan hotel apabila dicurigai sebagai tempat penampungan," ujar Ketua Satgas TPPO Kota Batam yang sekaligus Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Menurut dia, masalah perdagangan orang ini sudah menjadi atensi pihaknya untuk dicegah. Bahkan, kata dia, tidak hanya indekos, wisma, dan hotel saja yang diawasi, namun pihaknya mengawasi ketat pelabuhanrakyat atau "pelabuhan tikus" serta pelabuhan internasional yang sering menjadi pintu keberangkatan dan pintu masuk.

"Masalah ini sudah menjadi atensi Presiden dan Kapolri. Maka dari itu, kami membentuk Satgas TPPO baik dari tingkat polda sampai tingkat polres," ucapnya. 

Ia mengatakan, sejak awal Januari hingga Juni 2023, pihaknya sudah beberapa kali mengungkap kasus perdagangan orang, baik itu yang ditangkap di pelabuhan, indekos, dan hotel.

"Kami dari Polresta Barelang sudah mengungkap beberapa kasus TPPO, datanya nanti akan disampaikan. Karena pada minggu ini saja, kami akan merilis beberapa tangkapan yang sudah dilakukan polsek-polsek di wilayah Kota Batam," kata dia.

Untuk itu, dia berpesan kepada warga Batam agar selalu waspada terhadap modus-modus yang dilakukan para tersangka untuk mengelabui korban demi keuntungannya sendiri.

"Pesan saya, untuk masyarakat Kota Batam jangan mudah terpengaruh dengan adanya iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Karena apabila sudah terjadi dan saat di luar negeri mendapat masalah, maka warga itu sendiri yang akan rugi," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement