REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Warga Bukittinggi dihebohkan dengan informasi adanya perbuatan inses atau berhubungan intim antara ibu dan anak kandung yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar.
Eva Yulinda, ibu yang disebut melakukan inses, menilai Wali Kota Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini hanya berbekal informasi dari anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil.
Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemko Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua. “Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami,” ujar Eva.
Kakak A, Vil Akhir, mengakui kondisi kejiwaan adiknya sedang terganggu. Di mana A kerap tidak sadar dengan apa yang ia sampaikan. “Memang A ini kondisi kejiwaannya tidak stabil. Apa yang disampaikan sekarang 10 menit lagi akan berubah,” ujar Vil usai mendampingi ibunya melapor ke Maporlesta Bukittinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan tokoh masyarakat masih sedang proses memasukkam laporan ke Reskrim Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya diberitakan warga Kota Bukittinggi heboh dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.
“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.
Erman Safar, membeberkan adanya kasus inses di daerahnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).
Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.
“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.
Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.
Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.
Beberapa hari setelah isu ini viral, pihak keluarga membantah sekaligus melaporkan Erman kepada Polresta Bukittinggi. Pihak keluarga tidak terima denga informasi yang disampaikan Erman karena informasi tersebut tidak benar.
Sementara Erman memperoleh informasi tersebut langsung dari anak yang kini dikarantina di LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid saat dirinya berkunjung ke sekretariat LSM tersebut. Anak yang mengaku melakukan inses tersebut diketahui berinisial A.