REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Vil Akhir (31) kakak dari anak yang disebutkan inses dengan ibu kandungnya di Bukittinggi, mengaku melaporkan kasus ini ke Polresta Bukittinggi karena merasa keluarganya sangat dirugikan. Vil ingin polisi mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang benderang agar tidak ada lagi isu negatif yang disematkan kepada keluarganya.
“Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan,” kata Vil, saat mendampingi ibunya melapor ke Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Vil menyebut informasi yang disampaikan adiknya yang berinisial A (28) ke Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, tidak valid. Karena kondisi kejiwaan adiknya memang tidak stabil. “Memang A ini kondisi kejiwaannya tidak stabil. Apa yang disampaikan sekarang 10 menit lagi akan berubah,” ujar Vil.
Sementara ibu Vil, Eva Yulinda (58) yang dituduh inses atau berhubungan badan dengan anak kandungnya membantah telah berbuat hal tersebut. Eva baru saja melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, karena telah membeberkan berita bohong mengenai adanya inses.
“Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada,” kata Eva di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Eva menyebut Wali Kota Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini hanya berbekal informasi dari anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil. Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemko Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua.
Sekarang dengan informasi sepihak dari anak yang kejiwannya sedang terganggu menurut Eva, pihaknya menanggung akibat tercorengnya nama baik keluarga. “Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami,” ujar Eva.
Sebelumnya Erman Safar, membeberkan adanya kasus inses di daerahnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023). Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.
“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.
Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.