Senin 26 Jun 2023 16:54 WIB

Polresta Bukittinggi Terima Dua Laporan Terkait Inses

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada inses atau tidak.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Foto: Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengatakan, pihak Polres sudah menerima dua laporan pasca hebohnya dugaan inses yang dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Dua laporan itu masing-masing dari pihak keluarga yang disebutkan melakukan inses dan satu lagi laporan dari perwakilan ninik mamak dan tokoh masyarakat Kurai 5 Jorong.

Baca Juga

"Kedua laporan tersebut sudah kami terima di Polresta Bukittinggi berkaitan dengan dugaan berita bohong di mana yang dilaporkan adalah Bapak Wali Kota Bukittinggi," kata Fetrizal, di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Fetrizal menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani perkara yang dilaporkan ini. Karena terlapor yang diadukan adalah kepala daerah tingkat dua.

Tapi Polresta Bukittinggi menurut Fetrizal sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, termasuk MA yaitu anak yang diduga melakukan inses, pihak keluarga dan orang-orang yang mengetahui perbuatan ini terjadi dalam rentan waktu 10-11 tahun.

Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi dari MA, kata Fetrizal, mereka belum dapat mengambil kesimpulan apakah benar telah terjadi inses atau tidak. Karena beberapa kali ditanya dengan pertanyaan yang sama, MA memberikan jawaban yang berbeda.

"Dari awal, MA mengakui ada inses dengan ibu kandung. Kami periksa kembali, MA sebut itu hanya halusinasi. Kami tanya kapan kejadian, dia bilang waktu SD, SMP, SMA. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan MA bisa dipertanggungjawabkan," ujar Fetrizal.  

Sebelumnya Erman Safar, membeberkan adanya kasus inses di daerahnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023). Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.

“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement