Kamis 24 Sep 2026 11:55 WIB

Dewan Ingatkan IKD Permudah Layanan Publik dan Mudah Diakses

Transformasi digital juga harus berjalan beriringan dengan pelayanan jemput bola.

tTansformasi digital layanan kependudukan harus berjalan beriringan dengan pelayanan jemput bola.
Foto: Republika
tTansformasi digital layanan kependudukan harus berjalan beriringan dengan pelayanan jemput bola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mendorong transformasi layanan kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan dengan prinsip mudah, inklusif, dan aman. Dia menilai, digitalisasi harus benar-benar mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Romy mengatakan, digitalisasi kependudukan tidak boleh sekadar memindahkan identitas dari dokumen fisik ke perangkat digital. Lebih dari itu, sambung dia, IKD harus mampu menyederhanakan proses pelayanan dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berulang kali menyerahkan data yang sebenarnya telah dimiliki pemerintah.

Baca Juga

"Digitalisasi bukan sekadar memindahkan KTP dari dompet ke telepon genggam. Yang lebih penting adalah bagaimana identitas digital membuat pelayanan publik menjadi lebih sederhana dan mudah diakses masyarakat," ujar Romy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Romy menyatakan, transformasi digital juga harus berjalan beriringan dengan pelayanan jemput bola. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi tetap mendapatkan pelayanan.

"Teknologi harus mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan baru. Karena itu, pelayanan tetap harus inklusif. Warga yang memiliki keterbatasan akses digital tetap harus mendapatkan pelayanan," kata Romy.

Adapun Romy hadir dalam Kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar di Balai Kota Koesoemo Wicitra, Kota Blitar, Ahad (20/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Blitar H Syauqul Muhibbin alias Mas Ibin serta Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari.

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi