Senin 26 Jun 2023 05:31 WIB

Bareskrim Proses Laporan Terhadap Panji Gumilang Usai Mahfud Bilang Ada Dugaan Kuat Pidana

Kabareskrim menegaskan akan menindaklanjuti laporan polisi terhadap Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berada di dalam mobil usai memenuhi panggilan tim investigasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.
Foto:

“Semua laporan, baik yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kami, ada dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana. Itu yang pertama,” kata Mahfud di Kantor Kemen Kopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Dugaan tindak pidana tersebut, dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai perorangan. Karena itu, Mahfud memerintahkan agar Polri mengambil tindakan penegakan hukum.

“Polri akan mengambil tindakan hukum atas terjadinya dugaan tindak pidana ini. Pelanggaran pidananya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi,” kata Mahfud.

Mahfud menyerahkan semua penegakan hukum atas tindak pidana Panji Gumilang tersebut oleh kepolisian. “Pasal-pasal apa saja yang nanti akan menjadi dasar untuk proses pidana, nanti akan diumumkan oleh Kapolri,” kata Mahfud.

Langkah pidana terhadap Panji Gumilang ini, adalah satu dari tiga respons pemerintah menyikapi kontroversi Ponpes Al-Zaytun yang dinilai meresahkan masyarakat belakangan. Selain menegaskan sanksi pidana terhadap Panji Gumilang, pemerintah melalui Kemenko Polhukam, juga mengambil langkah pemberian sanksi administratif terhadap keberadaan Ponpes al-Zaytun.

Lainnya, kata Mahfud pemerintah juga akan mengambil langkah tegas, dalam memastikan situasi maupun keamanan demi menjaga kondusivitas atas reaksi publik terhadap Panji Gumilang, maupun Ponpes al-Zaytun. “Jadi ada tiga permasalahan, dan tiga langkah yang akan dilakukan. Tindakan sanksi pidana itu terhadap perorangan. Kemudian sanksi hukum administratifnya dilakukan terhadap institusi (al-Zaytun), dengan penekanan terhadap penyelamatan, perlindungan terhadap hak-hak belajar para santri, dan murid-muridnya di sana,” kata Mahfud.

“Lalu tindakan ketertiban sosial, dan keamanan di lapangan,” begitu sambung Mahfud.

Dalam wawancara dengan Liputan 6 SCTV, yang ditayangkan, Ahad (25/6/2023), Panji Gumilang membantah tudingan mengajarkan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia meminta MUI tidak lebih dulu melabeli dirinya menyimpang sebelum tabayyun dilakukan.

"Kalau kita mengikuti publik, tidak bisa kita menjalankan keyakinan kita. Itu yang kita baca dari Al Quran," jawab Panji Gumilang, atas pertanyaan saf wanita yang sejajar dengan laki-laki saat shalat di Al Zaytun.

Seusai pemberian keterangan kepada tim investigasi bentukan Ridwan Kamil, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang lalu memberikan keterangan lewat rekaman video wawancara yang dirilis akun Youtube resmi Al Zaytun. Ia menegaskan, dirinya memang menolak kehadiran tim dari MUI Pusat dalam pertemuan dengan tim investigasi.

"Karena majelis ulama telah memvonis sebelum tabayyun, setelah divonis baru akan tabbayun, ini keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam, umat Islam itu tabayyun dulu baru mengatakan sesuatu," kata Panji Gumilang, Sabtu (24/6/2023).

Ihwal dirinya dituding enggan memberikan keterangan kepada tim investigasi, menurut Panji Gumilang, dirinya menyarankan kepada tim investigasi agar proses tabayyun dilaksanakan di kampus Al Zaytun, bukan di gedung pemerintahan. Tujuannya, kata Panji Gumilang, agar pertanyaan-pertanyaan dari tim investigasi memiliki konteks dengan Al Zaytun.

"Kita juga minta contoh pertanyaaan, kalau nanti (pertanyaan) berkembang ke mana mana dari contoh pertanyaan itu. Maka di sidang itu kami katakan, kami sangat setuju dengan apa yang dinamakan tabayyun itu dengan pertanyaan apa pun itu. Yang kita inginkan semua pertanyaan dijawab di kampus," kata Panji Gumilang, menegaskan.

 

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement