Senin 13 Jan 2025 18:06 WIB

PSN di Pesisir Tangerang: Dimulai Soeharto, Dilanjutkan Jokowi, Dievaluasi Prabowo

Pagar laut tersebar di pesisir lokasi PSN PIK 2.

Pagar laut dengan latar belakang gedung apartemen PIK 2 terlihat di perairan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pagar laut dengan latar belakang gedung apartemen PIK 2 terlihat di perairan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Keberadaan “pagar laut” di perairan Tangerang belakangan dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di pesisir Kabupaten Tangerang. Ternyata, proyek tersebut punya sejarah panjang. Diresmikan oleh Presiden Soeharto, berhenti pada masa Reformasi, dan dilanjutkan Presiden Joko Widodo.

Merujuk arsip Harian Republika, pada 1993, isu pengembangan kawasan Teluk Naga di Kabupaten Tangerang sudah mulai bergaung. Dan pada Juni 1994, Salim Group melalui anak perusahaannya PT Kapuk Naga Indah (KNI) resmi mengumumkan akan menggarap Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat sebagai kawasan wisata terpadu seluas 1.700 hektare (ha).

Baca Juga

Bupati Tangerang saat itu, Syaifullah A Rachman sudah mengeluarkan izin prinsip pembangunan kawasan wisata itu. Menurut Syaifullah, di kawasan itu setidaknya akan ada perhotelan, lapangan golf, objek wisata fauna dan flora, kolam renang, pasar swalayan dan sebagainya. 

Pihak investor, katanya, melihat Teluk Naga punya prospek bagus untuk daerah wisata. Letaknya yang tidak terlalu jauh dari Bandara Soekarno-Hatta, kata Bupati, kawasan ini akan menjadi perhatian wisatawan. 

Potensi bentrokan dengan kepentingan warga sudah mencuat kala itu. Untuk mewujudkan kawasan itu, kata Bupati, terdapat sekitar 400 ha sawah teknis yang harus dibebaskan. ''Yang pasti masyarakat di sana tidak akan digusur paksa, kalau tidak mau pindah, mereka akan ditata,'' kata Bupati.

Kabarnya juga, dari 1.700 ha kawasan wisata yang akan dikembangkan itu, 40 persen diantaranya kawasan laut. ''Yang jelas laut yang dimanfaatkan itu termasuk daerah Kabupaten Tangerang,'' katanya.

photo
Kapal melintas di dekat pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten. - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pada akhir 1995, proyek itu mendapat dorongan kuat. Hal ini setelah Presiden Soeharto menyetujui rencana Pemda Tingkat I Jawa Barat menjadikan Kawasan Pantai Utara Tangerang sebagai Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kapuk Naga. Tangerang saat itu masih masuk wilayah Jabar karena belum dimekarkan masuk wilayah Banten.

Menurut Gubernur Jabar Nuriana kala itu, lahan darat seluas 4.000 ha akan diperoleh dari hasil menyulap: tambak seluas 2.500 ha, sawah sekali panen 760 ha, sawah dua kali panen 400 ha, perkampungan 220 ha, kebun kelapa/campuran 120 ha. Semua itu merupakan gabungan dari 13 desa yang ada di tiga kecamatan di Tangerang, yaitu Teluk Naga, Pakuhaji dan Kosambi. Sementara 4.000 ha sisanya diperoleh dari hasil dari reklamasi pantai.

Jauh sebelum proprosal ini diajukan Pemda Jabar ke istana negara, ada tujuh developer yang mengembangkan kawasan ini. Hanya saja luasnya tak seluas seperti rencana sekarang ini. Ketujuh developer itu adalah PT Modernland, PT Citraland, PT Kapuk Naga Indah, PT Griya dadap Cemerlang, PT Mekar Cemerlang, PT Kurnia dan PT Fortuna. Mereka pada 1992 cuma ingin mengembangkan kawasan Teluknaga saja yang seluas 2.000 ha daratan dan 2.000 lautan.

Rencana itu telah direkomendasi Pemda Tingkat II Jabar. Proposal ini ditolak Pemda Jabar. Alasannya waktu itu adalah rencana tak bisa dilanjutkan karena terbentur lahan irigasi teknis seluas 450 ha dan kawasan hutan bakau. 

Pada 1995 Pemda Jabar kembali membuka-buka proposal yang pernah dipetieskan itu. ''Pantai-pantai Tangerang dalam kondisi rusak, baik karena proses alamiah maupun akibat proses alamiah,'' begitu alasan Pemda Jabar seperti yang mereka tulis di proposal. 

photo
Foto udara reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang masuk proyek strategis nasional (PSN) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). - (Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Kerusakan ini diduga akan makin parah dengan adanya reklamasi pantai di Jakarta. ''Reklamasi Ancol pasti berdampak serius terhadap pantai-pantai lainnya,'' tambah Kapuslitbang Oseanologi LIPI Dr. Anugerah Nontji. Reklamasi Kapuk Naga adalah pilihan untuk memulihkannya. ''Reklamasi pada prinsipnya adalah penataan kembali pantai secara lebih baik,'' tegas Nuriana, gubernur Jabar saat itu.

Untuk proyek prestisius ini 72.794 jiwa dari tiga kecamatan mesti rela menyingkir. Sejumlah pakar lingkungan juga menghimbau proyek ini dilakukan lebih hati-hati. Soalnya reklamasi akan melahirkan perubahan ekosistem seperti pola arus, sedimentasi.

Presiden sendiri juga saat itu sudah wanti-wanti agar kepentingan rakyat tetap terlindungi dalam pembangunan proyek mahal tersebut. ''Yang harus kita lindungi adalah kepentingan rakyat, bukan kepentingan developer,'' kata Presiden dilansir Harian Republika pada 29 September 1995. Presiden Soeharto merestui proyek itu melalui Keppres Nomor 73 tahun 1995.

Pada Desember 1995, spekulan tanah sudah mulai bergerak di pesisir Tangerang itu. Sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah agar mengambil langkah nyata guna mencegah praktek percaloan tanah di wilayah Kapuk Naga. 

Pada 1997, Salim Group, lewat perusahaan yang dipimpin Anthony Salim akhirnya ikut terlibat dalam proyek reklamasi Pantura (Pantai Utara) Jakarta. Yang akan digarap oleh Salim Group adalah perluasan yang bisa menyambung dengan proyek reklamasi di Tangerang, baik Pantai Indah Kapuk, maupun di Teluk Naga. 

Pasca Reformasi...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement