Sabtu 24 Jun 2023 09:15 WIB

LBH Ansor Dampingi M dan Minta Polisi Tetapkan Bukhori Yusuf Tersangka

LBH Ansor resmi menerima kuasa pendampingan hukum dari saksi-korban M.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Oleh BAMBANG NOROYONO JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor resmi menerima kuasa pendampingan hukum dari saksi-korban M, yang melaporkan mantan anggota DPR RI Bukhori Yusuf (BY) ke kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. LBH GP Ansor pun mendesak Bareskrim Polri segera...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement