REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait adanya aliran dana miliaran rupiah yang telah dikeluarkan setiap tahun oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al Zaytun. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” ujar Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
Menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucap Anna.
Dia pun mengimbau kepada para pejabat publik agar berbicara dengan basis data. Menurut dia, dana BOS itu hak siswa dan seluruh siswa di negeri ini menerima dana BOS.
"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," kata Anna.