Rabu 20 Mar 2024 13:54 WIB

Panji Gumilang Jalani Sidang Putusan Hari Ini, 200 Polisi Dikerahkan Jaga PN

Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 13.00.WIB.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Pimpinan Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (20/3/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Pimpinan Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, akan menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus dugaan penodaan agama, Rabu (20/3/2024). Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, gedung PN Indramayu dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyebutkan, ada 200 personel yang disiagakan untuk mengamankan persidangan hari ini. ‘’(Petugas melakukan) pengamanan lokasi, kegiatan, maupun pengamanan terhadap masyarakat,’’ kata Fahri.

Baca Juga

Fahri mengungkapkan, pihaknya menempatkan personel di titik-titik di PN Indramayu yang dinilai krusial. ‘’Insya Allah kami sudah siap dengan optimal melakukan pengamanan,’’ cetus Fahri.

Fahri menjelaskan, pola pengamanan yang dilakukan Polres Indramayu dalam sidang kali ini masih sama seperti sidang-sidang sebelumnya.

Adapun pengamanan ketat pada hari ini lebih kepada langkah antisipasi polisi. Ketika ditanyakan mengenai adanya massa yang berunjuk rasa, Fahri menegaskan tidak ada. ‘’Untuk rencana unjuk rasa dan sebagainya tidak ada. Kami tidak menerima adanya pemberitahuan soal unjuk rasa dalam sidang hari ini,’’ kata Fahri.

Seperti diketahui, Panji Gumilang sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement