Rabu 21 Jun 2023 17:16 WIB

Oknum Perangkat Desa Diduga Minta Berhubungan Badan Sebagai Syarat Urus Surat Kependudukan

Penyidik sedang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, berinisial R diduga memberikan syarat berhubungan badan pada seorang wanita yang ingin mengurus surat kependudukan.

Kejadian ini menimpa seorang wanita berinisial SR saat ingin mengurus surat-surat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Baca Juga

Awalnya, korban diduga dimintai uang sebesar Rp 1 juta oleh R saat akan mengurus surat-surat. Oknum perangkat desa tersebut memberikan keringanan tidak perlu membayar uang tersebut asalkan mau diajak berhubungan badan.

Pada surat pengaduan yang dilihat, Rabu (21/6/2023) SR mengaku mendatangi ke kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen-dokumen seperti akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga. Ia pun bertemu dengan seorang perangkat desa berinisial R yang meminta dana sebesar Rp 1 juta untuk mengurus dokumen tersebut.

Tidak perlu bayar asal ...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement