REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Sumenep perlu menjadi perhatian khusus, karena kabupaten paling timur di Pulau Madura ini memiliki banyak pulau," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Imam Bahri di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, sejak Polri mengendus adanya praktik perdagangan orang dan kasus itu menjadi perhatian institusi itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi lain di lingkungan Pemkab Sumenep, termasuk dengan Polres Sumenep.
Selain kasus TPPO yang kini juga menjadi perhatian Kantor Imigrasi Pamekasan adalah pengawasan orang asing.
"Terkait pengawasan orang asing ini kami telah membentuk Tim Pengawas Orang Asing yang disingkat Tim Pora," kata Imam.
Imam menjelaskan, upaya memperketat pengawasan dan mengantisipasi terjadinya TPPO itu, karena Kantor Imigrasi tidak hanya bertugas untuk memfasilitasi hal-hal bersifat administratif keimigrasian, akan tetapi juga bertugas untuk menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Madura termasuk keberadaan orang asing.
"Untuk itu kita semua harus saling bersinergi dan menjalin kekompakan untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan atau penyeludupan orang," kata dia.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Sumenep Destiyanto berharap keberadaan orang asing menjadi perhatian bersama semua pihak khususnya yang tergabung dalam Tim Pora.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan kita harus tetap waspada dan terus memantau keadaan mereka tentu dengan tetap menghormati hak dan kewajiban mereka," ungkapnya.
Pemantauan ini untuk mencegah potensi perdagangan narkoba dan penyebaran paham yang bertentangan dengan asas negara.
"Kami rutin berkoordinasi tentang keberadaan orang asing, dan hal ini akan menjadi agenda rutin kami agar mereka tetap terpantau," katanya.
Lebih lanjut, dia mengaku senang dengan adanya Tim Pora ini, sebab, akan menjadi wadah bersama menjalin komunikasi dalam mengawasi keberadaan orang asing.